PT LIB Dinilai Jadi Pihak yang Paling Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

banner 728x90

EX-POSE.NET, JAKARTA || Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyampaikan belasungkawa atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan supporter Arema FC. Tragedi tersebut terjadi usai pertandingan di Liga 1 saat Arema FC menjamu Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) lalu.

Kami dari Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kericuhan antara Arema FC dan Persebaya,” kata Direktur Eksekutif, Hari Purwanto dalam keterangan resminya yang diterima pewarta, Selasa (4/10).

banner 325x300

Menurut hari, tragedi luar biasa dalam dunia sepak bola ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder. terutama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku penyelenggara Liga 1.

Dari peristiwa persepakbolaan kita bahwa banyak stakeholder yang harus bertanggungjawab apalagi ratusan jiwa melayang hanya karena dukung mendukung klub kesayangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hari menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Irjen Nico Afinta untuk segera mengambil langkah cepat, menginvestigasi dan mengusut tuntas tragedi tewasnya supporter Aremania itu.

BACA JUGA :  Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya

Selain itu, Hari memandang langkah hukum juga harus segera dilakukan, yakni dengan memeriksa PT LIB karena ketidak profesionalan dan menangkap Direktur PT LIB sebagai pihak yang bertanggungjawab atas jatuhnya korban jiwa.

Semestinya pembenahan di seluruh bidang, seperti penentuan protap pengamanan dalam sebuah pertandingan, perbaikan sistem Liga, hingga pendidikan suporter bisa dilakukan jauh-jauh hari karena PT LIB sebagai penanggungjawab acara sudah memiliki pengalaman kenapa langkah antisipasi tidak dilakukan?,” tukasnya.

Sahsrusnya, PT LIB selaku penyelenggara dari Liga 1 sudah mempelajari karakteristik para suporter dari masing-masing klub sepak bola.

Karena itu perlu juga diambil langkah hukum pengusut tuntas motif bisnis PT LIB yang tidak mengindahkan faktor keamanan dalam pertandingan. Bahkan info dilapangan pihak kepolisian sudah mengantisipasi kerawanan laga dengan mengajukan percepatan gelaran laga akan tetapi ditolak oleh PT LIB,” tuturnya.

Hari menegaskan, bahwa permasalahan kisruh suporter merupakan permasalahan teknis yang seharusnya bisa diantisipasi. Sehingga menurutnya, tragedi tewasnya ratusan suporter Arema FC menjadi tanggung PT LIB dan pengurus kedua klub yang berlaga, yakni Arema FC dan Persebaya.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Merek “Syngenta”

Tentunya kesimpulan permasalahan kisruh suporter di Stadion Kanjuruhan bisa diantisipasi karena masalah teknis dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara PT LIB dan pengurus Arema FC dan Persebaya,” pungkasnya.(*)

 

Galih RM

banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

banner 451x150