banner 728x90

Buntut Kasus Bendera LGBT, Ini Reaksi Duta Besar Inggris

Duta Besar Inggris, Owen Jenkins
Duta Besar Inggris, Owen Jenkins

EX-POSE.NET JAKARTA || Owen John Jenkins selaku Duta Besar Inggris untuk Indonesia merasa keberatan atas perintah pemanggilan dirinya oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait aksi pengibaran bendera LGBT di wilayah kedaulatan Indonesia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia memutuskan akan memanggil Duta Besar Inggris, Owen Jenkins untuk menghadap Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi.

Namun disisi lain, Owen Jenkins yang merupakan Duta Besar untuk dua negara, yakni Indonesia dan Timor Leste merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Menurut pernyataan yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia, Owen Jenkins memprotes pemanggilan dirinya tersebut dan akan melaporkan tindakan pemanggilan ini kepada pemerintah Inggris di London.

“Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London,” tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia, Rabu 25 Mei 2022.

BACA JUGA :  Panglima TNI Jenguk Mantan Wakil Presiden RI Ke-6 

Sebagai informasi, bahwa kedutaan besar Inggris di Jakarta melakukan hal yang telah bertentangan dengan nilai agama, kepercayaan dan budaya yang ada di Indonesia.

Kedutaan besar Inggris lewat akun Instagram resminya mengunggah foto pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol dari kaum LGBT.

Padahal telah diketahui sebelumnya, bahwa LGBT bertentangan dengan negara Indonesia yang mayoritas pemeluk agama Islam.

Walaupun disisi lain, kedutaan besar Inggris menuliskan dalam akun Instagram @ukinindonesia, menyatakan pengibaran bendera LGBT tersebut sebagai aksi perlawanan terhadap tindakan diskriminasi yang diperoleh kaum LGBT.

“Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri, ujar kedutaan besar Inggris di Jakarta lewat akun Instagram @ukinindonesia. [Red]

BACA JUGA :  Kemenag Ingatkan Pelaku Usaha Daftar Sertifikat Halal Sebelum 17 Oktober 2024

 

BACA JUGA :  Jadikan Keluarga Sebagai Rumah yang Nyaman dan Bahagia

Tinggalkan Balasan