EX-POSE.NET, TANGERANG || Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, (MIO) Media Independen Online Indonesia bersama MPR RI gelar kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika).
Acara yang di gelar di Hotel Arya duta, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.Selasa 27 – 09 – 2022,
Tampak hadir di acara tersebut, H Himmatul Aliyah, S,Sos.,M.Si Anggota MPR RI asal DKI Jakarta II, Dr Allimansori Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dr Sopian Tan Anggota DPR-RI Fraksi PDIP, Fahira Idris Anggota DPR-RI, Hj Emamukaromah Anggota DPD RI dari PKB asal Banyumas, Ays Prayogi Ketua DPP MIO Indonesia, Nurdin HM Satibi Ketua Umum BPPKTT, Nono Sudarsono Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang, Karang Taruna, DPK KNPI Kecamatan Kelapa Dua, Paguyuban Pasundan, Para pelajar, Pengurus MIO Indonesia, serta tamu undangan lainnya.
Alfan Witular Ketua penyelenggara dalam sambutannya mengatakan
kegiatan ini merupakan bagian dari sebuah ideologi Pancasila undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 bhinneka tunggal Ika, kami memberikan apresiasi sedalam-dalamnya kepada seluruh peserta yang hadir di sini sahabat saya saudara saya dan rekan saya yang ada di wilayah Tangerang raya ini untuk bisa menjadikan duta terbaiknya dalam bersosialisasikan tentang ideologi-ideologi negara republik Indonesia” ucapnya
Sopian Tan anggota DPR RI mengatakan kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan baginya sangat penting terutama dikalangan pelajar dan masyarakat. Dan ia bersyukur selama kegiatan sosialisasi Empat Pilar mendapatkan respon positif dari masyarakat.
Bahwa kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat terkhusus para pelajar dan organisasi,”tutur Sopian Tan.
Ays Prayogi Ketua DPP MIO Indonesia dalam sambutannya juga menyampaikan Sosialisasi empat pilar ini merupakan salah satu kunci terwujudnya toleransi dan nasionalisme,
Sosialisasi empat pilar ini menjadi kunci penguatan kebhinekaan, toleransi, dan nasionalisme di tengah era tantangan disrupsi dan globalisasi peradaban,” ungkapnya
Hal senada disampaikan H. Allimansori Anggota DPR RI Fraksi Golkar
bahwa Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga.
Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR”Imbuhnya.
Hj Emmamukaromah Anggota DPD RI asal PKB dalam pemaparannya menerangkan pengertian pilar, menurutnya ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok) induk dan tiga adalah tiang Penyangga (Geladak Kapal).
Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain,” pungkasnya.
Galih RM