Resmi Di lantik, Granat Kabupaten Bogor Akan ‘Tancap Gas’ Edukasi Bahaya Narkoba
EX-POSE, Bogor – Dewan Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Bogor periode 2022-2027 resmi di lantik bertempat di Lorin Sentul Hotel, Kawasan Sirkuit Sentul Internasional, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Senin, 13 Februari 2022.
Pelantikan dinlakukan oleh Ketua harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Granat Jawa Barat, Brigjen Pol (Purn) Drs. H. Anang Pratanto.
“Saya berharap kepengurusan DPC Granat Kabupaten Bogor terus melakukan langkah pencegahan. Bersama masyarakat dengan tiga fokus utama pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Yaitu, untuk mencegah, kurangi ketergantungan dan rehabilitasi secara simultan,” ujar Anang.
Ketua Panitia Pelaksana Julianda Effendi mengatakan agenda kedepan DPC Granat Kabupaten Bogor akan tancap gas. Dengan mengedukasi bahaya narkoba dan peredaran obat-obat terlarang.
“Dengan cara per dua minggu sekali pengurus akan turun ke sekolah-sekolah menengah pertama dan atas,” katanya yang juga sebagai Sekretaris DPC Granat Kabupaten Bogor.
Ia menambahkan, target jangka pendek pihaknya akan merangkul kaum milenial. Untuk menjauhi peredaran gelap narkotika dan obat-obat terlarang.
“Selanjutnya akan membentuk tujuh pengurus Granat tingkat kecamatan. Yang kelak akan menjadi garda terdepan di lingkungan desa. Granat yes Narkoba no,” tegas Julianda.
“Kami pun siap bersinergi pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor, Kasatnarkoba dan BNNK Bogor. Dalam memberantas narkoba di Kabupaten Bogor dan program Desa Bersih,” sambung Julianda.
Senada, Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Bogor, Ir Ivan Fadilla bertekad akan melanjutkan sosialisasi pengurus sebelumnya, mencegah penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bogor.
“Sebagai langkah awal ke sekolah-sekolah, setelah di lantik kami akan melakukan pencegahan bahaya Narkoba kepada remaja, dan pemuda di Kabupaten Bogor, ” ucapnya.
Sosialisasi pencegahan bahaya Narkoba, masih kata Ivan, langsung terjun ke sekola-sekolah se Kabupaten Bogor.
“Sebagai salah satu langkah preventif sangat efektif pencegahan dini bahaya narkobam Di lingkungan remaja dan pemuda di Kabupaten Bogor rentan terhadap baranģ haram itu,” tuturnya.
sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham menyebut bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor cukup tinggi.
“Karena itu perlu digaungkan seluruh masyarakat untuk berslogan, ‘Tidak Untuk Narkoba’. Namun demikian, angka peningkatan penyalahgunaan narkoba menurun bila dibandingkan tahun 2021 terdapat 206 kasus. Pada tahun 2022 dibawah 200 kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia ingatkan kepada seluruh masyarakat, pihaknya telah melakukan upaya pengungkapan sejumlah bandar, pengedar dan pemakai. Jika tidak digerakkan semua elemen masyarakat jangan berharap narkoba di Kabupaten Bogor bisa lenyap dari Bumi Tegar Beriman.
“Potensi Kabupaten Bogor sangat rawan sebegai daerah ekonomi yang menjanjikan. Di tambah wilayah berbatasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Banten. Hal ini mendasari potensi strategis bagi bandar dan pengedar narkoba,” tegasnya.
Sedangkan sebaran petugas di semua sektor wilayah di kecamatan-kecamatan cukup ketat bagi pengedar dan bandar narkoba.
“Namun celah perbatasan sangat dimungkinkan untuk penyebaran narkoba sulit untuk di lakukan pemberantasan barang laknat tersebut,” tutup Ilham.
Turut dihadiri, Ketua Harian DPD Granat Jabar Brigjen Pol (Purn) Drs. H. Anang Pratanto, Sekretaris DPD Granat Jabar Wenda Aluwi, Bendahara DPD Granat Jabar, pengurus DPC Granat Kota Bogor, pengurus DPC Granat Karawang, Kasatnarkoba AKP Muhammad Ilham, Plt Bupati Bogor diwakili Kesbang Pol Kabupaten Bogor Azis, Ketum Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Fahria Alfiano, Ketua Harian DPP GBNN Jafar, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) H. Subagiyo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan, perwakilan BUMD Kabupaten Bogor PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) dan PT. Sayaga Wisata Bogor.
Penulis : Ferra
Editor : Rieqhe
Berita Lain : Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
Resmi / EX-POSE