Surat edaran yang berisi imbauan kepada ASN di Kabupaten Sukoharjo untuk membeli beras lokal dikritik Ketua LSM LAPAN RI

Potensi monopoli dagang, gerakan membeli beras bagi kalangan ASN di Sukoharjo tuai kritik

Dr. BRM.Kusuma Putra SH
Dr. BRM.Kusuma Putra SH
banner 728x90

“Dengan adanya instruksi pemaksaan itu justru telah mengurangi pendapatan masyarakat Sukoharjo sendiri yang sehari-hari berjualan sembako, salah satunya beras. Apa pemerintah daerah tidak memikirkan dampaknya itu,” imbuh Kusuma.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Sekretariat Daerah Sukoharjo, Widodo, membenarkan adanya informasi tersebut. Meski demikian, dia mengatakan kebijakan itu hanya imbauan dan tidak ada pelanggaran di dalamnya.

banner 325x300

“Tidak ada pelanggaran, sifatnya itu hanya imbauan kepada ASN karena kan untuk memperomosikan beras di Sukoharjo agar terangkat. Agar tidak diambil dari daerah lain untuk campuran,” jelasnya.

“Karena beras dari Sukoharjo kan kualitas premium, kualitas bagus, sehingga biasanya diambil daerah lain untuk campuran-campuran,” imbuhnya.

Dia mengatakan surat edaran tersebut selain bersifat imbauan, sekaligus sebagai bentuk fasilitasi dari Pemda. Mengingat pengembangan padi jenis IP400 diprediksi produksinya akan melimpah. Sehingga langkah tersebut dipilih untuk membantu memberdayakan petani agar perekonomian mereka juga bisa meningkat. Sementara Pemda hanya bisa membantu melalui ASN.

BACA JUGA :  Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Acara Peringatan Hari Jadi Kota Otonom Tanjungpinang Ke-21

“ASN kita imbau untuk membeli sesuai dengan jabatan. Kalau CV itu kan sudah mewadahi, sudah membawahi dengan Badan Usaha Milik Petani [BUMP]. CV itu sudah bekerjasama dengan perusahaan penggilingan padi dan BUMP yang dimiliki oleh Gapoktan itu. Sehingga nanti ada satu pintu untuk memudahkan transaksi dan kualitasnya biar bisa dimonitor terus. Agar tidak ada perbedaan ketika dikirimkan, agar ada keseragaman,” terangnya.

Saat ditanya kemungkinan adanya monopoli akibat penunjukan salah satu CV, dia menegaskan CV itu hanya menjembatani dan mengambil beras dari Persatuan Pengilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia atau Perpadi itu.

“Itu bukan perda kok, itu person per person. Sehingga itu hanya mengimbau saja, sehingga pemda hanya memfasilitasi saja. Petani kan kalau tidak ada seperti itu nanti produksi berasnya akan diberikan ke mana, sehingga ada satu pintu,” ujarnya. [Red].

BACA JUGA :  Tradisi Keceran di Kp Cijengir Saat Bulan Maulid Nabi Saw Terus Di Lestarikan

 

banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

banner 451x150