banner 728x90

Menata Kembali Persatuan dan Kesatuan NKRI

Menata Kembali Persatuan

Menata Kembali Persatuan dan Kesatuan NKRI

EX-POSE – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini membutuhkan perhatian lebih dari seluruh elemen masyarakat. Semakin maraknya kejadian tindakan kekerasan dan intimidasi serta tindakan mengatasnamakan agama. Dan kelompok sosial di jadikan alasan pembenaran. Untuk melakukan tindakan melanggar norma dan hukum yang berlaku.

Tindakan menghakimi seseorang tanpa melalui prosedur hukum yang tepat di anggap sesuatu yang sah dan boleh di lakukan. Dalam hal ini, hukum sepatutnya tampil sebagai panglima tertinggi dalam menertibkan. Dan mencegah terjadinya ancaman terhadap kedaulatan NKRI. Negara tidak boleh kalah dengan kejahatan karena hukum bertujuan untuk memberikan kepastian, kemanfaatan dan keadilan.

Kedaulatan negara Indonesia telah di atur dalam Pembukaan UUD 1945. Di mana untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia. Dan seluruh tumpah darah Indonesia maka di susunlah UUD 1945.

Dalam Pasal 1 UUD 1945 menyatakan Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Serta Kedaulatan berada di tangan rakyat dan di laksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

 

Prinsip-prinsip dalam kedaulatan rakyat memiliki kesamaan dengan makna demokrasi. Dalam konsep demokrasi yang di sodorkan Abraham Lincoln. Pemerintahan adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat mempunyai kekuasaan dalam mengatur pemerintahan yang sejalan makna kedaulatan rakyat.

BACA JUGA :  Kapolri : Korps Brimob Harus Jadi Teladan Di Masyarakat Dan Institusi

Negara perlu hadir dalam menelurkan kebijakan dan program Pemerintah yang berpihak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Guna mempertahankan kedaulatan bangsa di berbagai bidang seperti ketahanan ekonomi.

Peningkatan rasa nasionalisme, menjaga keamanan dan ketertiban negara. Serta memperkokoh sendi-sendi kehidupan masyarakat. Dalam proses menuju stabilitas nasional tersebut perlu kolaborasi. Antara pemerintah dan masyarakat agar kondusiftas dalam kehidupan sosial terus terjaga.

Langkah pemerintah untuk menjaga kedaulatan bangsa perlu turun langsung ke masyarakat agar mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat dan kepentingan bersama serta melakukan optimalisasi sumber daya alam dan manusia untuk mensejahterakan publik sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab atas pilihan masyarakat.

Sementara masyarakat sebagai bagian dari negara juga perlu ikut aktif dalam upaya menjaga kedaulatan. Dan kesatuan negara dengan mendukung serta ikut terlibat. Dalam suksesi pronegar program Pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

Berdasarkan hasil analisa dan rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga Bidang Kesatuan Bangsa. Hal-hal yang dapat di lakukan dalam mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan terhadap bidang kesatuan bangsa. Meliputi Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan Hak Konstitusional Warga Negara, Internalisasi Etika Kehidupan Berbangsa.

Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa berlandaskan Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara. Pembinaan Interaksi Sosial melalui Gerakan Pembauran Kebangsaan, Gerakan Moderasi Beragama. Gerakan Kewaspadaan Nasional terhadap Berbagai Tantangan di Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya. Pertahanan, dan Keamanan, Sinergi TNI dan POLRI dengan Komponen Masyarakat.

BACA JUGA :  Sejarah Diponegoro, Potensi Wisata Religi Desa Ngalian Patut di Promosikan Nasional

Kemudian, Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Lingkup Pendidikan, Masyarakat, dan Pekerjaan, Gerakan Menolak Kampaye Hitam. Politik Identitas, Nasionalisme Sempit, Pragmatisme, Praktik Politik Uang, dan Politisasi SARA. Dalam Penyelenggaraan Pilkada, Gerakan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan TNI/POLRI. Dalam Penyelenggaraan Pemilu/Pilkada; Gerakan Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu/Pilkada, Penanganan Permasalahan WNI Bekas Warga Provinsi Timor Timur dan Pejuang Pro Integrasi Timor Timur.

Sinergitas antara semua elemen bangsa dan negara Indonesia sangat di perlukan. Untuk menekan bahkan mematikan sel-sel kejahatan yang akan maupun telah bertumbuh. Dengan konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan intoleransi. Yang di prediksi dapat menjadi bom waktu (time bomb) serta berkontribusi dalam tumbuh suburnya radikalisme dan terorisme di Indonesia.

 

Penulis : Dwi Kirana Jang
Editor : Rieqhe

Berita Lain : Ketum GBNN Kita Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Kesatuan NKRI

 

Menata / EX-POSE

 

BACA JUGA :  Bambang Wuryanto : Langkah Densus Pada Kasus Dokter Sunardi Sudah Sesuai Prosedur

Related posts:

Tinggalkan Balasan