Buka Siang Hari, Bakso Lapangan Tembak Senayan Digeruduk Warga Megamendung
EX-POSE.NET, Bogor – Puasa bagi umat Muslim adalah kewajiban dan tentu pemerintah baik pusat dan daerah mengatur pula regulasinya. Yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga Menteri yang di tembuskan pada pemerintah daerah.
Namun hal lain ada temuan di restoran kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung ramai dan di gerebek sejumlah warga (23/3/2023) kemarin. Sebuah resto Bakso Tembak di demo dan di datangi warga. Pasalnya Bakso Tembak itu nekat buka di siang hari.
Sementara itu, pihak Kecamatan Megamendung sudah memberikan surat edaran mengenai larangan rumah makan untuk beroperasi di siang hari selama bulan Ramadhan.
Restoran itu pun sempat di datangi warga dan melakukan sidak resto. Dengan merekamnya langsung menggunakan kamera ponsel dan viral di sejumlah media sosial.
Dalam video yang kini viral, terlihat seorang warga mengenakan peci putih dan baju gamis. Ia merekam kondisi resto yang melakukan layanan makan di tempat itu.
Video berdurasi 29 detik itu, pria tersebut mengatakan bahwa restoran tersebut tidak mengindahkan aturan SKB yang di buat oleh Muspika Kecamatan Megamendung.
“Nih mereka sedang pada makan, ada juga yang sedang melayani. Mereka benar-benar tidak mengindahkan daripada SKB yang di buat. Kami mohon dengan sangat kepada instansi dan pemerintah setempat agar melakukan tindakan yang tegas. Demikian, Assalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh,” papar pria dalam video tersebut.
Sementara itu, komentar warga puncak bung Syamsul Bahri yang juga sebagai Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Bogor meminta agar pihak Pemkab Bogor tegas.
“Kepada pemilik atau pengelola restoran dan rumah makan agar mengikuti aturan SKB yang sudah di sepakati. Ini justru mengangkangi,” tegasnya, Jumat (24/3/2023).
“Jika ada restoran besar bukanya malah dari pagi. Ini kan sepertinya tidak mengindahkan aturan SKB yang dibuat bahkan tidak digubris,” tambahnya.
Harus ada ketegasan dalam aturan pemerintah jangan ada perbedaan dengan pelaku usaha kecil, yang justru mematuhi aturan yang di buat.
“Ini temuan mendasar camat jangan diam saja. tentu sangat miris ya. Seharusnya pengusaha besar memberikan contoh yang baik terlebih lagi ini bulan suci Ramadan. Kami minta Muspika menindak tegas hal itu sebelum warga yang turun secara langsung,” ujarnya Syamsul.
Usai di sidak warga, restoran di jalur Puncak itu di tutup untuk umum. Kasi Trantib kecamatan Megamendung, Iwan Relawan membenarkan, semua restoran di wilayah Kecamatan Megamendung harus tutup sejak imsak hingga menjelang berbuka puasa.
“Semua restoran sudah di berikan SKB tersebut sejak lima hari sebelum Ramadan. Jika ada yang buka siang hari, kami akan datangi dan meminta untuk menutup restoran tersebut sesuai SKB tersebut,” ucapnya.
Penulis : Agus Subagja
Editor : Rieqhe
Berita Lain : Toko Jual Daftar Obat G Merajalela di Gadog Bogor, BAI Minta Mabes Polri Usut
Buka / Danakirtimedia