banner 728x90

Diduga Kadis Kominfo Provinsi Kepri Hasan, S.sos Pejabat Publik Digerogoti oleh Praktik Korupsi Terkait Tidak Ada Keterbukaan Publik

EX-POSE.NET, KEPRI || Diskriminasi Kominfo provinsi kepri, Tidak Ada Keterbukaan Publik terkait kerjasama dengan beberapa media online, sesuai dengan undang undang nomor 14 Tahun 2008 Apalagi menyangkut tentang publikasi berapa yang di anggarkan, kita tidak tau persis karena sangat tertutup berapa anggaran publikasi yang sebenarnya dan berapa bajet setiap media yang diberikan…? Minggu, (16/10/2022).

Ngeriii, Diskriminasi saat awak media ini pertanyakan berapa jumlah media yang terverifikasi dapat kerjasama di Diskominfo Provinsi Kepri Saat ini..? Hasan, S.sos di bisa menjawab..ada apa ?

Ada apa..? Setiap awak media ini mencoba menanyakan total dan rincian anggaran publikasi media Tahun 2022 kepada Kadis Kominfo maupun yang diduga begitu cepat tiba-tiba jadi Kasubbag Basor selalu…tidak menjawab lewat pesan singkat wa.

Seperti salah satu media online ini yang belum di bayar, dan aktif menerbitkan berita rilis gubernur provinsi kepri. Diduga Hasan, S.sos Kadis, sengaja tidak memberi tahukan kepada media yang sudah masukan berkakas atau company profile perusahaan media, dan media mempunya hak terima pencairan di KOMINFO provinsi kepri..ada apa di diskominfo provinsi kepri..?

BACA JUGA :  Pejalan Kaki Tanpa Identitas Meninggal Ditabrak Kereta Api Dijembatan Rel

Saat di konfirmasi awak media ini, Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.sos..menjawab ada batasan untuk dapat kerjasama, dan media online harus terverifikasi dewan pers. kata Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.sos. diduga ada banyak media yang tidak terverifikasi, dapat Transferan langsung oleh Hasan..

Diduga terindikasi Korupsi dan ada permainan, media-media yang dipelihara, “Jumlah anggaran yang disediakan 5,2 miliar rupiah dana kerjasama publikasi media cukup besar, Masih ada juga potong” Ucap salah seorang awak media ini.
(Ravi)

BACA JUGA :  Wow..Ada Apa Oknum APH dan BKLI Bea Cukai Kota Batam Kepri Diduga, Tidak Mampu Membasmi Peredaran Rokok Ilegal

Related posts:

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Karanganyar umumkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes ditetapkan tersangka korupsi

Tinggalkan Balasan