Kasi Intel Kejari Riau Jadi Narsum Sosialisasi P3-TGAI
EX-POSE.NET, Riau – Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) di Hotel Angkasa Garden Kota Pekanbaru, pada Rabu (31/5/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota Komisi V DPR-RI Ir. Effendi Sianipar, Kepala Balai BWS Sumatera III yang diwakili oleh Kasubag TU Sudarmono, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto dan Kasatker OP Rully.
Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto.
Robi Harianto menyampaikan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan swakelola. Yang akan di laksanakan oleh kelompok tani dan harus sesuai dengan Petunjuk Teknis.
“Kegiatan ini tidak boleh di kerjakan oleh pihak lain dan Kepala Desa maupun pihak-pihak lain tidak di perkenankan untuk meminta success fee atas kegiatan di maksud. Ini di laksanakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang di wakili oleh Rizwan yang menyampaikan bahwa kegiatan ini harus sesuai dengan juknis. Setelah kegiatan ini berakhir, BPKP akan mereview kegiatan ini. Apabila ada kerugian negara maka akan di serahkan kepada APH.
Setelah kegiatan sosialisasi di laksanakan, kegiatan di lanjutkan dengan penandatanganan PKS. Dan Pakta Integritas antara Balai Wilayah Sungai Sumatera III dengan 44 Kepala Desa dan Ketua P3-TGAI.
Sumber : Penkum Kejati Riau
Editor : Anningel
Berita Lain : Kejaksaan Agung Sita Barang dan Dokumen Terkait Kasus Mafia Pelabuhan
Kasi / Danakirtimedia