PWI dan DKPP Teken MoU Sosialisasi, Publikasi Edukasi dan Desiminsi KEPP

PWI dan DKPP
banner 728x90

PWI dan DKPP Teken MoU Sosialisasi, Publikasi Edukasi dan Desiminsi KEPP

banner 325x300

EX-POSE.NET, Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang sosialisasi, publikasi, edukasi, dan di seminasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

MoU di tandatangani oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan Ketua Umum PWI Atal S. Depari di markas PWI Pusat, Jakarta Selatan, Kamis (06/04/2023).

Ketua Umum PWI Atal S. Depari menyatakan pihaknya merasa terhormat bisa meneken MoU ini karena DKPP adalah lembaga yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Ia pun berharap MoU ini menjadi dasar yang kuat bagi PWI, DKPP, dan Mapilu PWI untuk bekerjasama menyosialisasikan etika penyelenggaraan pemilu secara nasional. Serta fungsi dan kedudukan DKPP kepada khalayak luas.

“Saya membayangkan bentuk kerja sama ini yang lebih nyata, ya mungkin seminar atau diskusi tentang pengawasan kinerja penyelenggaraan pemilu, pelatihan wartawan sebagai agen pengawas penyelenggara pemilu,. Serta workshop cegah tangkal politik pecah belah melalui penyebaran hoaks di medsos dalam Pemilu 2024,” tutur Atal.

Kerjasama ini di harapkan pula dapat produktif ke depan sebagai ikhtiar bersama untuk memajukan iklim demokrasi di Tanah Air.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengakui publik masih sangat terbatas mengenal lembaganya. Meski tanpa sosialisasi pun pengaduan etik yang diterima dan tengah di tangani mencapai 253 aduan.

“Bayangkan jumlah pimpinan DKPP itu lima orang yang ex oficcio dua orang Bawaslu, jadi sangat besar. Hari ini saya memplenokan ada 12 putusan, baru selesai tadi. Kemarin kami menyidangkan enam putusan. Jadi luar biasa besar dan yang di publikasikan yang menarik saja, terutama kasus Hasyim KPU,” tuturnya.

Lebih lanjut Heddy menjelaskan, ruang lingkup penanganan pelanggaran dugaan KEPP mencapai seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, DKPP harus memastikan seluruh penyelenggara pemilu di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia berada pada rel yang benar.

“Anggota KPU Bawaslu main judi di adukan ke DKPP. Jadi penyelenggara pemilu kayak malaikat tidak boleh salah sedikit pun, makanya DKPP banjir pengaduan. Kami butuh mitra strategis seperti PWI untuk lebih menginternalisasi kode etik pada setiap penyelenggara pemilu,” jelas Heddy.

Ia berharap kerja sama dengan PWI ini dapat berjalan lancar demi terwujudnya pemilu beretika dan bermartabat.

Penandatanganan MoU ini juga di ikuti oleh penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) di antara kedua lembaga ini. PKS ini di tandatangani oleh Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan Ketua Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (MAPPILU) PWI Suprapto Sastro Atmojo.

Ruang lingkup MoU dan PKS sendiri meliputi tiga hal yaitu, seminar atau diskusi pemilu dan kode etik penyelenggara pemilu, narasumber pada setiap seminar atau diskusi, dan di seminasi dan publikasi berita.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi PWI Zulkifli Gani Otto, serta Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mukhtar.

Dari pihak DKPP turut hadir Tenaga Ahli DKPP Agus Sudibyo, Kabag Humas, Data, dan Teknologi Informasi (Humas Datin) DKPP Mohd. Arif Iriansyah, Kabag Hukum, Kepegawaian, dan Kerja Sama (HKK) DKPP Bugi Kurnia Widianto, dan jajaran Sekretariat DKPP.

 

Sumber : PWI 
Editor : Aninngel

 

Berita Lain : PWI Pusat dan Jabar Gelar Bukber Bahas Dua Agenda Penting

 

PWI / Danakirtimedia

banner 728x90
banner 728x90
banner 451x150