SMP Bina Bangsa Mandiri Tahan Ijazah, Seorang Emak-emak Sebut Anaknya Tak Lanjutkan Jenjang Berikutnya 

SMP Bina Bangsa Mandiri Tahan Ijazah, Seorang Emak-emak Sebut Anaknya Tak Lanjutkan Jenjang Berikutnya 
banner 728x90

SMP Bina Bangsa Mandiri Tahan Ijazah, Seorang Emak-emak Sebut Anaknya Tak Lanjutkan Jenjang Berikutnya

PULBAKET, Bogor – Seorang emak-emak berinisial M mengeluhkan penahanan ijazah putranya. Oleh pihak sekolah di SMP Bina Bangsa Mandiri, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Iya, ijazah SMP anak saya di SMP Bina Bangsa Mandiri di tahan karena ada tunggakan,” kata wanita paruh bayah tersebut di Gunung Putri pada Rabu, 30 November 2022.

banner 325x300

“Imbasnya anak saya setelah lulus pada tahun 2019 tidak meneruskan ke jenjang berikutnya. Dan saat ini mau melamar pekerjaan pun tidak bisa,” sambungnya.

Menurutnya walaupun ada kebijakan dari pihak yayasan Bina Bangsa Mandiri tersebut dengan cara menyicil. Dirinya yang paruh bayah berjuang seorang diri pun tidak sanggup untuk hal tersebut.

“Jelas saya tak mampu juga untuk menyicil untuk melunasinya. Karena masih ada tanggungan anak yang duduk di bangku SMP,” ucap M dengan mata berkaca-kaca.

Ketua DPC Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Kabupaten Bogor Julianda Effendi mengatakan menahan ijazah dengan alasan ada nya sangkut paut administrasi sekolah seperti SPP sangat miris.

BACA JUGA :  Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H pada 22 April 2023

“Ya miris saya melihat ulah pihak sekolah yang menahan ijazah muridnya karena hal di atas. Seharusnya dengan dana bos yang di terima per siswa Rp1,2 juta itu bisa di manfaatkan. Untuk membantu meringankan beban orang tua yang tidak mampu.

Julianda menegaskan, ijazah itu hak setiap murid yang telah menyelesaikan kewajibannya sebagai Pelajar. Kok malah di tahan ijazahnya. Padahal jelas anak tersebut penerus bangsa, malah menjadi korban,” ucapnya.

“Penahan ijazah tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan telah melanggar hak azasi manusia karena ijazah itu hak siswa. Dalam hal ini saya akan melaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Bina Bangsa Mandiri Acep Azhari mengakui bahwa sesuai klarifikasi dari tata usaha. Ijazah tersebut memang belum di berikan ke murid karena adanya sangkutan.

BACA JUGA :  FBKK-IBIK Bogor Akan Helat Gebyar Job Fair 2023

“Hal itu benar dan karena alasan tunggakan itulah ijazah belum di serahkan. Segera saya rapatkan dengan pihak yayasan,” ucapnya saat ditemui di ruangan kerjanya pada, Rabu, 30 November 2022.

 

Penulis : Sigit
Editor : Rieqhe

 

Berita Lain : Penandatanganan MoA dan Perjanjian Kerja Sama, PWI Jabar Dengan Unpas

 

SMP / EX-POSE

 

banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

banner 451x150